Ta'lim Al Iffah by Ust Ahmad
#Bacth 3
Ada hadits yang harus disegerakan (hadits rosul):
Umat Islam itu dilarang dengan sengaja membujang. Seburuk-buruknya kematian adalah meninggal dalam keadaan membujang karena disengaja.
Dalam akad nikah ada ijab dan ada qobul. Setelah itu ada walimah, hukumnya sunnah dan dilakukan dua kali. Esensi walimah adalah i’lan/ syi’ar. Dengan diumumkan tersebut, hikmahnya selain syi’ar adalah tidak terjadi fitnah karena masyarakat mengetahuinya. Dalam walimahan yang prinsip adalah membagi kebahagiaan dengan saudara-saudara yang lain, terutama untuk fakir miskin. Mereka diundang untuk diajak makan bersama. Undangan-undangan yang hadir ini turut mendoakan. Oleh karena itu yang diundang itu adalah orang-orang yang doanya mudah dikabulkan, misalkan orang fakir yang bertakwa.
- Lajang yang sudah siap nikah
- Jenazah yang sudah tak bermasalah à segera dimakamkan
- Budak yang ingin untuk menebus dirinya
Umat Islam itu dilarang dengan sengaja membujang. Seburuk-buruknya kematian adalah meninggal dalam keadaan membujang karena disengaja.
Untuk menghindari godaan syetan saat jeda khitbah dan akad
- Jaga amal yaumiyahnya (harus banyak puasa sunnah)
- Jangan lepas dari tarbiyahDalam akad nikah ada ijab dan ada qobul. Setelah itu ada walimah, hukumnya sunnah dan dilakukan dua kali. Esensi walimah adalah i’lan/ syi’ar. Dengan diumumkan tersebut, hikmahnya selain syi’ar adalah tidak terjadi fitnah karena masyarakat mengetahuinya. Dalam walimahan yang prinsip adalah membagi kebahagiaan dengan saudara-saudara yang lain, terutama untuk fakir miskin. Mereka diundang untuk diajak makan bersama. Undangan-undangan yang hadir ini turut mendoakan. Oleh karena itu yang diundang itu adalah orang-orang yang doanya mudah dikabulkan, misalkan orang fakir yang bertakwa.
Karena walimah ini terkait dengan ibadah dan dakwah, maka jangan
dicampur adukkan dengan hal-hal yang berbau kemaksiatan. Hindari
terjadinya berdesak-desakan bahkan bersentuhan antara laki-laki dan
perempuan yang bukan mahrom. Oleh karena itu perlu disetting dari awal.
Kewajiban dari kaum laki-laki (yang prinsip) (haknya istri):
- Menjaga dirinya dan keluarganya dari siksa api neraka.
Dalam Q.S. At-Tahrim: 6 hal ini diperintahkan dengan jelas. Saat ayat
itu diturunkan, maka sahabat yang bertanya adalah Umar bin Khattab. Ya
Rosululloh, jika perintah untuk menjaga diriku, aku sudah faham ya
Rosululloh. Tapi apa yang dimaksud dengan perintahkan dengan keluargamu.
Rosululloh menjawab, perintahkan keluargamu sebagaimana Alloh
perintahkan pada kalian (harus mengerti fikul ahkam), dan larang
keluargamu sebagaimana Alloh melarang kalian (harus mengetahui larangan
Alloh). Rosululloh menasihati laki-laki, berhati-hatilah kalian terhadap
kaum wanita, karena wanita itu ibarat tulang rusuk. Jika dibiarkan akan
tetap bengkok, dan jika dipaksa lurus maka akan patah. Inilah salah
satu nasihat Rosululloh sebelum meninggal. Oleh karena itu untuk dapat
saling mengenal, harus ada pihak yang lain yang memahami keduanya. Ada
proses syuro di dalamnya. Dalam Al Qur’an diceritakan kisah Nabi Musa as
dengan putri Nabi Syu’aib. Dua orang putri Nabi Syu’aib ini membantu
orang tuanya bekerja sebagai peternak. Mereka tidak ingin berikhtilat,
maka mereka menunggu dan menyisih dari keramaian laki-laki. Di sinilah
bukti pertolongan Alloh. Nabi Musa mengangkat tutup sumur yang konon
hanya bisa diangkat oleh 10 orang. Hal ini diperhatikan oleh kedua
akhwat ini. Setelah itu mereka pulang, disana orang tuanya tertegun
karena waktu mengambil airnya cepat (biasanya lama). Mereka menjelaskan
pada orang tuanya apa adanya. Mereka merekomendasikan pada ayahnya untuk
meminta Nabi Musa sebagai pegawainya. Pertimbangannya adalah Qowiyyun Amin (Kuat
dan dapat dipercaya). Nabi Syu’aib merespon permintaan putrinya.
Akhirnya beliau mengundang Nabi Musa. Dalam tafsir disebutkan, pada
awalnya kedua akhwat itu berjalan di depan sebagai petunjuk jalan.
Ternyata ditengah perjalanan pakaian sang akhwat tertiup angin dan
tersingkap. Mengetahui hal tersebut, nabi Musa meminta dirinya untuk
berada di depan. Karena nabi Musa tidak mengerti arah jalannya, maka
penunjuk jalannya menggunakan batu yang dilemparkan oleh sang akhwat.
Pekerjaan nabi Musa (sebagai peternak) inilah yang dijadikan mahar.
Kemudian oleh mertuanya diberi tongkat untuk menghalau ternak.
Kisah lain pertemuan laki-laki dan perempuan di jalan dakwah antara
lain kisah nabi Ibrahim dengan siti sarah dan siti hajar, Rosululloh dan
Aisyah, Rosululloh dan Khapsa, dan sebagainya.
- Memberikan nafkah yang halal.
Q.S. Annisa: 34. Memberikan harta yang halal dan thoyyib. Dilihat
etos kerjanya (semangat bekerja), akhlak kerja (mencari yang halal dalam
bekerja). Dalam ta’aruf hal ini perlu ditanya oleh sang wanita.
Laki-laki yang baik tidak akan menyembunyikannya, karena ini merupakan
kewajibannya. Hal ini sebaiknya disampaikan dalam ta’aruf. Jangan
melihat semata-mata keluarganya (bukan berarti tidak boleh lho ya…).
Jika hanya dilihat dari kekayaan orang tuanya, itu bisa ludes dalam
sesaat. Ingattt,, jangan semata-mata dilihat gajinya, tapi etika
kerjanya.
- Mempergauli istrinya dengan cara yang ma’ruf. Dilihatnya berdasarkan akhlak yang dilakukan saat berinteraksi dengan siapapun. Akhlaknya lembut pada siapapun.
Kewajiban dari kaum perempuan (yang prinsip) (haknya suami):
- Taat pada suami di jalan Alloh.
Q.S. Annisa: 34. Dalam aktivitasnya selalu mengukur diri, termasuk
bingkai yang Islami atau tidak. Wanita ini punya harga diri yang tinggi
dalam kaitan dengan addin (bukan karena materi). Laki-laki yang baik
akan mencari wanita yang seperti ini. Nafkah pertama dari suami adalah
mahar.
- Memelihara kehormatan dirinya dan harta keluarga, terutama saat suami tidak ada.
Hal ini dijelaskan dalam Q.S. An Nisa. Wanita betul-betul meluruskan
hatinya dan menjaga akhlak dan perilakunya untuk senantiasa concern
di jalan Alloh. Setinggi apapun cita-cita wanita atas karirnya tetap
harus disinergikan dengan suaminya. Dia dapat menjaga dirinya terutama
dalam berinteraksi (diniatkan pada Alloh). Q.S. 9: 71. Ayat tersebut
menjelaskan terkait diperbolehkan berinteraksi antara laki-laki dan
perempuan dalam bingkai Islam. Salah satu contoh interaksi yang
dilakukan oleh wanita dalam hal berdiplomasi adalah seperti hal yang
dilakukan Maryam (kakak Nabi Musa). Dia bisa menggegerkan istana
Fira’un. Ini dilakukan berdasarkan kompetensi dan komunikasi.
- Menjadi partner suami di jalan Alloh.
Dalam Al qur’an kaum wanita diibaratkan sebagai ladang yang subur dan
laki-laki adalah penanam yang baik. Makna subur bagi kaum wanita ada
dua hal. Yang pertama adalah subur fisik. Dalam hadits riwayat Baehaqi
dan ibnu Rozaq, “Nikahlah, kamu akan mendapatkan keturunan dalam jumlah
banyak, dan aku akan bangga di hadapan umat yang lain”. Makin banyak
anak, kaum wanita itu akan semakin sehat, ini butuh ilmu. Yang kedua
adalah subur jika ditanami maknawiyah. Artinya jika diberi nasehat oleh
suami dan diajak dalam hal kebaikan, langsung timbul semangat. Hendaklah
isteri punya akhlaq yang luhur dan dapat merespon dengan cara yang
terbaik saat suami memberikan suatu perlakuan dengan cara yang terbaik.
Kewajiban bersama suami dan istri (hak bersama):
Karena ini adalah kewajiban dan hak bersama, maka harapannya tidak
saling menyalahkan satu sama lain. Sehingga dituntut saling pengertian
satu sama lain.
- Bekerjasama dalam melahirkan anak sholeh dan sholehah. Prosesnyapun harus diperhatikan, harus dengan cara yang Islami (tidak hanya sekedar biologis). Dalam Islam hubungan suami istri itu ibadah (shodaqoh). Yang perlu diperhatikan tidak hanya sekedar hubungan suami istri tapi ada adabnya, oleh karena itu ada doanya. “Ya Alloh aku mohon perlindungan kepada engkau dari rizki yang engkau berikan dari gangguan syetan”. Jika doa tersebut dibaca saat hubungan suami istri, maka Alloh akan melindungi perjalanan hidup sang anak dari gangguan syetan. Adab berikutnya adalah harus dilakukan pada tempatnya (Q.S. Al Baqoroh: 223). Diharamkan jika dilakukan saat sang istri sedang haid. Hal yang berkaitan dengan waktu dan teknik, maka itu diperkenankan. Ex: waktu yang tidak tepat adalah saat bulan Romadhon di siang hari. pada waktu hubungan sudah dilakukan dan sudah jadi zigot, maka bagi sang suami terus diaplikasikan dengan baik untuk menghantarkan kelahiran anak-anak yang sholeh, misal dengan memberikan istri harta yang halal. Jika makanan yang diberikan pada istri makanan haram, maka makanan itu akan terbelah dua, satu untuk istri dan satu mengalir ke janin. Rosul berkata jika makanan yang masuk adalah makanan haram, maka itu bagian dari neraka. Sepanjang nafkah itu diberikan, maka selama itu pula makanan itu memberikan pengaruh. Pengaruhnya dapat dalam artian fisik dan perilaku. Pengaruh tersebut ditentukan oleh kehalalan makanan yang dimakan (dan sumber rizekinya). Terlebih lagi makanan yang haram itu membentuk otak, maka akan berdampakk negatif. Yang perlu diperhatikan dari segi suami dari pihak yang memberi nafkah selain etos kerja, tapi juga akhlaq kerja. Selain itu suami harus memberi kondisi yang islamis pada sang istri, karena ini akan berpengaruh nyata pada sang janin. Selama 9 bulan 10 hari, sanng janin bertapa di rahim sang istri. Kecintaan suami yang sesunguhnya pada sang istri diuji saat istri mengandung. Suasana hubungan suami istri itu tidak senyaman saat sebelum hamil. Disinilah kekokohan itu diuji. Jika orientasi di awal hanya sekedar fisik, maka potensi peluang cek-cok itu besar. Namun jika suami faham bahwa untuk menghasilkan anak yang sholeh/ah dibutuhkan kerjasama, maka rasa cinta suami itu akan semakin besar. Walaupun istri semakin sering mual dan semakin tidak nyaman, istri yang sholehah akan tetap bertahan, dan menyadari bahwa hal itu merupakan proses fisiologis. Saat seperti ini istri dituntut untuk senantiasa merawat diri, dan suasana kamar dibuat nyaman, dan hubungan dibuat harmonis. Yang perlu dipahami adalah hubungan suami dan istri dalam rangka ibadah dan dakwah. Sehingga keharmonisan itu dapat terjaga hingga kakek” dan nenek”. Ketika melahirkan maka setelah itu akan ada masa nifas. Ingat,, sifat dasar manusia adalah bosan. Sedangkan masa nifas itu panjang dan ada kecenderungan suami untuk bosan. Oleh karena itu istri dituntut untuk selalu merawat diri agar suami selalu merasa nyaman. Suami diharapkan untuk melihat proses kelahiran anaknya. Sehingga sang suami ikut meraskan perjuangan itu, selanjutnya bekerjasama untuk mendidik anak. Kerjasama ini bentuknya adalah suami mengadzani anak yang baru lahir, kemudian setelah 7 hari mempersiapkan aqiqoh. Kerjasama itu dilanjutkan untuk mentarbiyah sang anak, dan madrasatul ula itu ada pada istrinya. Saat anak semakin besar, maka suami dan istri ini harus semakin intim. Oleh karena itu anak itu menjadi perekat antara suami-istri. “Baiti jannati”, berarti sepanjang interaksi dengan suami senantiasa memberi nuansa surgawi pada sang suami. Jika dinasehati taat, jika dilihat menyenangkan à mar’ah sholehah. Suami jika keluar rumah hanya untuk dua hal: mencari nafkah dan berdakwah pada posisi dan kondisi apapun di luar rumah. Jika itu selesai, maka suami ingin segera pulang karena di rumahnya ada surga (istri harus mengetahui apa yang disenangi suami).
- Bekerjasama dalam membina keluarga sakinah, mawaddah, wa rohmah. Q.S 4: 9. Dalam hal ini saling menasehati dan tidak menang-menangan. Q.S. Al-baqoroh: 187. Karena merupakan pakaian satu sama lain, maka harus pas, tidak terlalu sempit dan tidak terlalu longgar. Yang namanya pakaian bahkan bukan dari segi ukurannya saja yang harus pas, tapi pakaian juga harus serasi. Pakaian itu harus bersih, suci, serasi sehingga yang merasa nyaman bukan hanya dirinya tapi juga orang lain (senang melihatnya). Subhanalloh.. ajaran Al Qur’an begitu indah sehingga mudah dipahami dan mudah dimengerti. Keindahannya juga digambarkan dalam Q.S. Al-Baqoroh: 223. Sang suami, selain mendukung kelebihan istri, suami juga perlu menyadari bahwa sang istri juga punya kelemahan, begitu pula sebaliknya. Semakin lama periode pernikahan, seharusnya suami istri itu lebih paham kelebihan dan kekurangan masing-masing. Yang didahulukan itu jangan menuntut haknya, tapi tunaikan terlebih dahulu kewajibannya.
- Bekerjasama dalam membina ummat (melaksanakan tugas dakwah). Untuk melaksanakan dakwah dalam kehidupan. Sehingga peluang yang menyebabkan terjadinya friksi dapat diminimalisir. Keduanya harus memahami bahwa mereka bagian dari rumah tangga.
Untuk menghindari godaan syetan saat jeda khitbah dan akad
- Jaga amal yaumiyahnya (harus banyak puasa sunnah)
- Jangan lepas dari tarbiyah
Hikmah membaca doa saat berhubungan suami istri adalah akan ada lahir generasi yang senantiasa menjaga dirinya dari godaan syetan. Jika saat berhubungan suami istri yang notabene level nafsunya tinggi saja sepasang suami istri masih ingat berdoa, maka dalam hidupnya akan diwarnai dengan doa dan senantiasa mengingat Alloh.
Hikmah membaca doa saat berhubungan suami istri adalah akan ada lahir generasi yang senantiasa menjaga dirinya dari godaan syetan. Jika saat berhubungan suami istri yang notabene level nafsunya tinggi saja sepasang suami istri masih ingat berdoa, maka dalam hidupnya akan diwarnai dengan doa dan senantiasa mengingat Alloh.
No comments:
Post a Comment